Tintarepublik,com-DEPOK — Kematian tragis seorang bocah berusia enam tahun, Abimanyu Sadewa Putra, di sebuah gerai Alfamart kawasan Jalan Raya Bogor KM 39, Kota Depok, menjadi perhatian serius keluarga. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik di area gerai tersebut.
Peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 22.15 WIB itu bermula ketika korban berada di lokasi. Menurut keterangan keluarga, Abimanyu kemudian diduga tersengat listrik hingga mengalami kondisi kritis.
Korban sempat dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis ke Rumah Sakit Simpangan Depok. Namun, dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban merupakan anak dari Agung Ali Putra dan Astrid Dwi Aryanti. Pihak keluarga kini mempertanyakan aspek keselamatan di lokasi serta meminta aparat penegak hukum memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Keluarga mempertanyakan bagaimana seorang anak dapat diduga terkena sengatan listrik di area gerai yang seharusnya memiliki standar keamanan bagi pekerja maupun konsumen.
Menurut keluarga, terdapat pihak yang disebut sebagai pengawas bernama Syukur di lingkungan manajemen Alfamart. Namun, keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan sumber sengatan listrik maupun langkah pengawasan keselamatan di lokasi.
Upaya konfirmasi kepada Syukur, yang menurut keterangan keluarga menjabat sebagai kepala perwakilan wilayah Kota Depok, juga disebut belum mendapatkan jawaban substantif terkait dugaan kelalaian tersebut.
Keluarga mengungkapkan bahwa setelah kejadian terdapat komunikasi dengan pihak manajemen Alfamart yang menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Saat dikonfirmasi, Ining, yang disebut sebagai korkom/koordinator komunikasi Alfamart, menyatakan bahwa pihak manajemen telah melakukan klarifikasi dengan keluarga korban.
“Manajemen Alfamart sudah mengadakan klarifikasi atas kejadian ini dan sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ining sebagaimana disampaikan kepada awak media.
Pihak manajemen juga disebut meminta agar pemberitaan mengenai kejadian tersebut tidak dilanjutkan.
Namun bagi keluarga, penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum menjawab pertanyaan utama mengenai penyebab korban bisa tersengat listrik hingga meninggal dunia.
Keluarga Minta Polisi Tidak Berhenti pada Perdamaian
Salah seorang anggota keluarga korban yang disebut bernama April mengaku kecewa terhadap penanganan manajemen.
Keluarga berharap persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan secara internal, tetapi juga ditelusuri secara hukum apabila ditemukan indikasi kelalaian.
“Kami kecewa dengan manajemen. Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas kejadian yang menimpa anak keluarga kami,” demikian keterangan keluarga.
Keluarga juga mempertanyakan langkah kepolisian setempat. Mereka berharap Polsek Cimanggis dan Polres Depok melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Instalasi Listrik Diminta Diperiksa
Dalam perkara seperti ini, pemeriksaan lokasi menjadi penting untuk mengetahui secara pasti titik terjadinya sengatan dan kondisi instalasi listrik yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Polisi dapat meminta keterangan dari pengelola gerai, pengawas, petugas keamanan, teknisi listrik, pekerja yang berada di lokasi, serta saksi lainnya.
Rekaman CCTV, dokumen pemeliharaan instalasi, laporan gangguan listrik dan kondisi fisik fasilitas juga penting diperiksa apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Jika nantinya ditemukan bukti bahwa terdapat kelalaian dalam pengamanan atau pemeliharaan fasilitas yang mempunyai hubungan dengan meninggalnya korban, aparat dapat menentukan apakah terdapat unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti.
Publik Tunggu Kejelasan Kasus
Kasus meninggalnya Abimanyu kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara objektif.
Apakah korban benar meninggal akibat sengatan listrik di lokasi tersebut? Dari mana sumber aliran listrik? Apakah fasilitas telah memenuhi standar keselamatan? Apakah sebelumnya terdapat kerusakan yang diketahui pengelola? Dan apakah terdapat pihak yang bertanggung jawab apabila kelalaian terbukti?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban melalui pemeriksaan profesional, bukan sekadar kesimpulan sepihak.
Pihak Alfamart diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan langkah evaluasi keselamatan yang telah dilakukan.
Sementara itu, keluarga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan agar penyebab kematian korban dapat diketahui dan apabila ditemukan unsur pidana, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka terkait peristiwa tersebut. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan tanggapan.
(Redaksi)